Pada 20 Februari 2012, sejumlah mahasiswa, dosen, dan alumni UKIT berkumpul di Café Elenoura, Tataaran Tondano, Jln. Kampus UNIMA. Mereka mendiskusikan mengenai persoalan UKIT. Hari itu bertepatan dengan Dies Natalis ke-47 UKIT. Diskusi bertema “UKIT, Keadilan dan Kasih.” Diskusi berlangsung hangat. Persoalan UKIT dibedah dari sudah pandang yang beragam. Salah satu kesimpulan dari diskusi tersebut adalah pentingnya membentuk “Crisis Center UKIT.”
Crisis Center UKIT dirasa perlu berangkat dari kenyataan bahwa persoalan UKIT berlarung-larut karena pihak BPMS dan Y.Wenas terutama cukup aktif bermain di wilayah opini. Di lain pihak, dirasa bahwa UKIT YPTK lemah dalam pembentukan opini ke publik yang menghadirkan fakta-fakta sejarah, hukum publik dan gereja. Crisis Center UKIT sebagai sebuah lembaga atau komunitas yang anggotanya terdiri dari para dosen, mahasiswa dan alumni yang focus pada usaha-usaha mengkaji, mendokumentasikan, mempublikasikan serta merancang agenda-agenda taktis dan strategis dalam usaha menyelesaikan persoalan UKIT. Posisinya independen dari YPTK, Rektorat UKIT serta GMIM. Namun, keterhubungan dengan persoalan UKIT adalah komitmen untuk mewujudkan UKIT damai bersama GMIM sebagai gereja yang benar-benar menyadari dirinya sebagai utusan untuk memperjuangkan keadilan, kesetaraan, kemanusiaan demi damai sejahtera.
Visi:
Terwujudnya UKIT damai dan berkualitas bersama GMIM, gereja yang benar-benar menyadari dirinya sebagai utusan untuk memperjuangkan keadilan, kesetaraan, kemanusiaan demi damai sejahtera yang berpijak di Tanah Minahasa namun menjangkau sampai ke tingkat global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar